Alhamdulillaahirabbil’alamin…
Segala puji bagi Alloh yang telah mencurahkan
hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua dihari jumat yang mulia ini. Sholawat
dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SHALLALLAHU
‘ALAIHI WASALLAM , keluarga, sahabat,
dan para pengikutnya hingga akhir zaman. Amiin yaa rabbal ‘alamiin…
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui.
(QS: AL Jumu’ah:9)
(QS: AL Jumu’ah:9)
Allah telah menganugerahkan berbagai macam kemuliaan bagi
kaum muslimin, diantara dari sekian banyak kemuliaan itu adalah hari jumat
setelah kaum yahudi dan nasrani dipalingkan darinya….
Abu Hurairah ra meriwayatkan,
Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabda:
“Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk
menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya
orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad,
kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jum’at
sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu
hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita
seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir,
namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan
perkaranya sebelum seluruh makhluk”. (HR. Muslim)
Al-Hafidz Ibnu
Katsir berkata: “Hari ini dinamakan Jum’at, karena artinya merupakan turunan
dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada
hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan
hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya.
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang
yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9)
Maksudnya,
pergilah untuk melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, konsentrasi
dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan
cepat untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah,
sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas
terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan
sepenuh hasrat dalam hati.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum’at adalah hari
ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana
bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada
hari Jum’at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan.
KEUTAMAAN HARI JUM’AT
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah ra
meriwayatkan bahwa Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabada:
“Hari terbaik
dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam as diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan
darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada
2. Terdapat Waktu
Mustajab untuk Berdo’a.
Abu Hurairah ra
berkata Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabda:
” Sesungguhnya
pada hari Jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan
shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan
mengabulkannya. Rasululllah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan
sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Ibnu Qayyim Al
Jauziah – setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu –
mengatakan: “Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat,
sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya
khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat
yang terkuat dari dua pendapat tadi.
3. Sedekah pada
hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim
berkata: “Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari
lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”.
Hadits dari Ka’ab z menjelaskan:
“Dan sedekah pada
hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala
Allah SWT menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin
Malik ra dalam mengomentari ayat: “Dan
Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan: “Allah menampakkan diri
kepada mereka setiap hari Jum’at”.
5. Hari besar yang
berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas ra
berkata : Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabda:
“Hari ini adalah
hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak
menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)
6. Hari
dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi
ra berkata : Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabda:
“Siapa yang mandi
pada hari Jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan
parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara
dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala
imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. (HR.
Bukhari).
7. Orang yang
berjalan untuk shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara
dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus ra
berkata: Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabda:
“Siapa yang mandi
pada hari Jum’at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati
shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat
pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi
Allah”.
(HR. Ahmad dan
Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat pada
malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan
dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh
Ibnu Amru , bahwa Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabda:
“Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau
malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad
dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).
ANCAMAN MENINGGALKAN SHALAT
JUM'AT DENGAN SENGAJA
Allah SWT berfirman dalam Kitab-Nya :
Allah SWT berfirman dalam Kitab-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari
Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS.
Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya,
meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i seperti sakit parah, safar,
hujan sangat lebat adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam
telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu
kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati
mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari
Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup
mati hatinya.”
Diriwayatkan dari
Usamah Radhiyallahu 'Anhu, RasulullahShallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang
meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka
ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam
al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di
dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku
berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku
membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi
rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah
shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya
shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan.
Karenanya, para
pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali
meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam.
Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan
menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah,
sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar